“Kolaborasi” atau Kerja-sama antar OPD, bahkan antar Bidang dalam satu OPD adalah satu kata sederhana yang bagi orang yang awam dunia operasional di lapangan menganggapnya sebagai suatu hal yang mudah dilakukan. Kolaborasi atau Kerja-sama antar Bidang dan antar OPD adalah suatu hal yang meski sangat sulit, faktanya harus dilakukan karena banyak sekali visi dan misi Pimpinan Daerah, serta indikator-indikator RPJMD yang “multi-OPD” yakni mencakup tupoksi lebih dari satu OPD dan hanya dapat tercapai apabila melibatkan lebih dari satu OPD.
“Ya udah, minta aja Walikota/Bupati memerintahkan OPD-OPD terkait bekerja-sama!”
Faktanya implementasi di lapangan tidak berjalan juga. Lalu bagaimana opsi solusinya?
Dari pengalaman saya berorganisasi, bekerja sebagai PNS pejabat struktural, dan bekerja sebagai Konsultan Pemda, Kolaborasi atau kerja-sama lintas OPD kemungkinan besar akan dapat terjadi apabila sejak di penyusunan RPJMD telah ditetapkan Indikator-Indikator Kinerja “Bersama” yang harus dicapai oleh lebih dari 1 OPD. Indikator Kinerja atau KPI tersebut akan memaksa OPD-OPD penanggung-jawab saling membuka diri dan bekerja-sama demi tercapainya target kinerja bersama. Apabila indikator kinerja ‘Bersama’ telah dimasukkan dalam RPJMD selanjutnya peran Strong Leadership Pemimpin Daerah dalam memonitor, mengingatkan, mengawal, dan menegakkan sanksi & reward atas pencapaian Indikator Kinerja setiap OPD, termasuk instruksi untuk saling bekerja-sama, merupakan Faktor Penentu berikutnya.
Tingkat kesulitan berikutnya adalah bagaimana mendorong kerja-sama antar Bidang dalam satu OPD? karena umumnya saat penyusunan Rencana Kerja (Renja) sebuah Program dapat menjadi Program “Bersama” lebih dari satu Bidang, namun nama Kegiatan dan Target Luarannya harus berbeda. Sebagai contoh: Seksi Tata Kelola di Dinkominfo umumnya memiliki tanggung-jawab melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan perencanaan dan evaluasi pengelolaan layanan SI/TI seperti evaluasi kapasitas infrastruktur jaringan komputer (yang dalam operasional teknis nya menjadi tanggung-jawab Seksi Infrastruktur). Sudah menjadi hal jamak, apabila Program “Evaluasi Kapasitas Jaringan” hanya menjadi program Seksi Tata Kelola maka anggaran dan beban kerja seluruhnya akan diserahkan ke Seksi Tata Kelola, bahkan termasuk kualitas perangkat pengumpulan datanya. Padahal Seksi Infrastruktur harus terlibat karena ia yang memiliki data dan berkepentingan terhadap hasil evaluasi tersebut. Nah, untuk itu saat penyusunan Renja, sebaiknya Program “Evaluasi Kapasitas Jaringan” tersebut menjadi Program Bersama antara Seksi Tata Kelola dengan Seksi Infrastruktur, dengan selanjutnya dicarikan Nama Kegiatan dan Target Luaran yang berbeda. Misalnya nama Kegiatan untuk Seksi Tata Kelola adalah “Survey Kebutuhan dan Permasalahan Koneksi Internet dan Jaringan OPD” dengan Target Luaran “1 Buku hasil kajian”, sementara Seksi Infrastruktur nama Kegiatannya “Koordinasi Staf Teknis Infrastruktur OPD” dengan Target Luaran “1 Dokumen Laporan Kegiatan”.
Dengan strategi KPI (Indikator Kinerja) Bersama atau Program Bersama disertai dengan pengawalan Strong Leadership dari Pimpinan Daerah umumnya kolaborasi lintas OPD dan lintas Bidang akan dapat terwujud, dan kualitas hasil akhirnya akan lebih baik karena lebih banyak melibatkan OPD atau bidang/seksi yang ahli di bidangnya.